Langsung ke konten utama

Pemerintah Siapkan Satelit Internet Berkecepatan Tinggi

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan satelit multifungsi untuk mendukung penggunaan teknologi internet berkecepatan tinggi, high throughput satellite (HTS), pada 2022 mendatang.
Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Latif menjelaskan satelit digunakan untuk menjangkau sekitar 150.000 titik di Indonesia yang tidak terjangkau kabel serat optik.Melalui satelit, daerah tersebut akan dapat merasakan internet berkecepatan tinggi.
Selasa (24/7), Kemkominfo mengumumkan prakualifikasi untuk badan usaha yang akan bekerja sama dengan pemerintah untuk melaksanakan proyek satelit multifungsi ini, melalui laman resmi mereka kominfo.go.id.
Perkiraan nilai investasi proyek ini sebesar Rp 6,580 triliun, mencakup pembiayaan, perancangan, pengadaan, pembangunan, peluncuran, pengoperasian dan pemeliharaan satelit.“Targetnya, sampai akhir 2018, sudah bisa dtentukan siapa pemenangnya,” kata Anang saat ditemui di acara diskusi pemerataan akses telekomunikasi dan informasi di Jakarta, Rabu.
Sambil menantikan satelit tersebut beroperasi pada 2022, BAKTI menyiapkan rencana untuk menyewa satelit yang sudah ada terlebih dulu, namun, belum menyatakan satelit apa.Sejauh ini, mereka membidik satelit dari Hong Kong dan salah satu negara di Eropa. Mereka merencanakan akan menentukan satelit sewaan tersebut pada akhir tahun ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis jenis virus komputer

1. Spoofing Spoofing adalah teknik untuk mendapatkan akses yang tidak sah ke suatu komputer atau informasi. Dalam teknik Spoofing, untuk memalsukan bahwa mereka adalah host yang terpercaya, penyerang berpura-pura agar pengguna tidak mengetahui teknik ini. 2. DDOS (distributed denial of service) Serangan DDOS merupakan serangan trhadap komputer atau server di dalam sebuah jaringan dengan cara menghabiskan resource yang dimiliki komputer. Sehingga komputer tersebut tidak bisa berjalan dengan baik sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang. 3.DNS Poisoning DNS Poisoning adalah cara untuk menembus pertahanan dengan menyampaikan IP Address mengenai host. DNS Poisoning mempunyai tujuan mengalihkan lalu lintas paket data dari tujuan aslinya. 4. Sniffer Sniffer Paket atau penganalisa paket dapat pula diartikan 'penyadap paket') yang juga dikenal sebagai Network Analyzers atau Ethernet Sniffer...

TUGAS MK BP1 TUGAS 2.5

Private Sub chkbold_Click() 'membuat teks tebal If chkbold.Value = 1 Then     lblteks.FontBold = True Else     lblteks.FontBold = False End If End Sub Private Sub chkitalic_Click() 'membuat teks miring If chkitalic.Value = 1 Then     lblteks.FontItalic = True Else     lblteks.FontItalic = False End If End Sub Private Sub chkstrike_Click() 'membuat teks strikeout If chkstrike.Value = 1 Then     lblteks.FontStrikethru = True Else     lblteks.FontStrikethru = False End If End Sub Private Sub chkunder_Click() 'membuat teks garis bawah If chkunder.Value = 1 Then     lblteks.FontUnderline = True Else     lblteks.FontUnderline = False End If End Sub Private Sub Command1_Click() End End Sub Private Sub Optblue_Click() 'membuat teks berwarna biru lblteks.ForeColor = vbBlue ...

Izin Frekuensi 4G Bolt Terancam Dicabut, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi operator penyedia layanan internet berbasis 4G LTE, Bolt, tengah berada di ujung tanduk. Izin penggunaan frekuensi di spektrum 2,3 GHz yang digunakan Bolt untuk menggelar 4G LTE besutannya terancam dicabut oleh pemerintah. Hal ini dikemukakan secara langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara. Menurut Rudiantara, Kominfo telah melakukan evaluasi terkait kinerja dan kewajiban operator broadband di Indonesia secara berkala. Dari hasil evaluasi inilah pemerintah menyatakan akan bertindak tegas pada PT First Media Tbk. dan PT Internux selaku penyelenggara layanan internet Broadband Wireless Access (BWA) bermerek Bolt. Apa alasannya? Dari evaluasi tersebut diketahui kedua pihak memiliki utang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi pada pemerintah yang harus segera dilunasi sebelum tenggal tanggal 17 November 2018. Baca juga: Menkominfo Tegaskan Bakal Cabut Izin Bolt dan Firstmedia 17 November Tunggakan tersebut mencapai angka keseluru...